Bareskrim Periksa Kades Segarajaya Terkait Dugaan Pemalsuan SHGB Pagar Laut Bekasi
Wartanusantara, Jakarta – Kepala Desa (Kades) Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Abdul Rosyid, diperiksa oleh pihak Bareskrim Polri pada Kamis (20/2/2025) terkait dugaan pemalsuan 93 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk proyek pagar laut di Desa Segarajaya, Bekasi.
Abdul Rosyid hadir dalam pemeriksaan tersebut didampingi oleh penasihat hukumnya, Rahman Permana. Dalam kesempatan itu, Rahman menjelaskan bahwa kliennya dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan pemalsuan dokumen yang menyangkut keabsahan SHGB tersebut.
BACA JUGA BERITA OLAHRAGA BASKET : FitPlay Journal
“Hari ini dipanggil terkait adanya dugaan surat palsu atau adanya keterangan yang tidak otentik,” ujar Rahman kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).
Rahman menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan keterangan secara penuh dan meyakini bahwa Bareskrim Polri akan menangani kasus ini dengan profesional dan transparan.
“Kami akan memberikan keterangan dan kami yakin Bareskrim Polri akan membuka perkara ini secara terang-benderang dan profesional,” tuturnya.
Sementara itu, Abdul Rosyid membantah keterlibatannya dalam dugaan pemalsuan SHGB tersebut. Ia mengklaim bahwa ia baru menjabat sebagai Kades Segarajaya pada 14 Agustus 2023, sehingga tidak mengetahui adanya pemalsuan dokumen terkait proyek pagar laut tersebut.
“Saya selaku kepala desa yang baru dilantik pada 14 Agustus 2023, jadi mengenai dugaan pemalsuan ini saya kurang tahu,” kata Abdul Rosyid.
Proyek pagar laut di Desa Segarajaya, yang menjadi sumber dugaan pemalsuan SHGB, telah dimulai sejak 2022. Informasi tersebut diperkuat oleh Rahman, yang menyebutkan bahwa dokumen terkait proyek tersebut tercatat pada 30 Oktober 2022.
Dalam pemeriksaan kali ini, Abdul Rosyid juga membawa sejumlah dokumen yang diharapkan dapat membantu penyidik mengungkapkan kasus ini secara jelas. “Dokumen-dokumen tersebut akan kami serahkan kepada penyidik, dan kami tunggu hasil analisis dari pihak Bareskrim Polri,” tambah Rahman.
Penyidik Bareskrim Polri kini akan memeriksa lebih lanjut dokumen yang diserahkan untuk mendalami lebih jauh dugaan pemalsuan tersebut.