GeneralLatestNews

Heboh Masyarakat Antre Beli LPG 3 Kg, Bagaimana Siasat Agar Subsidi Tepat Sasaran?

Wartanusantara, Jakarta – Maryam segera keluar rumah dengan tabung gas kosong di tangan di tengah suasana mendung. Ia harus menempuh perjalanan hampir satu jam dari rumah di pelosok desa di Gorontalo menuju pangkalan resmi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg atau Elpiji 3 Kg terdekat.

“Biasanya saya beli di warung dekat rumah, tapi sekarang mereka tidak lagi jual gas karena harus punya izin Nomor Induk Berusaha (NIB). Jadi terpaksa ke pangkalan meskipun jauh,” kata Maryam, seperti dikutip dari Kanal Regional Liputan6.com, Senin, 3 Februari 2025.

Selain Maryam, warga juga harus antre panjang untuk mendapatkan LPG 3 kg di pangkalan SPBU Cemplang Baru, Jalan Brigjen Septadji Hadiprawira, Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan pantauan Liputan6.com, pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, antrean warga yang ingin membeli LPG 3 kg tampak terlihat. Setiap warga antre membawa satu tabung gas bersubsidi.

Tak hanya itu, satu orang juga hanya diperkenankan membeli satu tabung gas melon dengan syarat harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Salah satunya Yusuf (45), pedagang gorengan di daerah Yasmin. Ia mengaku hanya mendapat satu tabung LPG 3 kg, padahal ia membutuhkan dua tabung untuk berjualan.

“Buat jualan gorengan setiap hari butuh 2 tabung gas. Masak gorengan apinya harus nyala terus, tidak kaya masak biasa,” kata Yusuf.

Yusuf pun terpaksa membawa pulang satu tabung gas lagi yang masih kosong. Ia berharap mendapatkan satu tabung gas lain di tempat lain.

Cerita Duka

Tak hanya antre panjang, kejadian tragis juga terjadi di Tangerang, Banten. Yonih (62) meninggal dunia setelah jatuh sambil membawa dua tabung gas LPG 3 kg pada Senin, 3 Februari 2025. Warga Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan diduga kelelahan setelah mencoba mencari LPG 3 kg untuk dirinya berjualan.

Sebelum meninggal sekitar jam 10 pagi, Yonih meninggalkan rumah menuju agen gas elpiji terdekat yang berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya. Namun, sekitar pukul 10.00 WIB, ada warga yang melihat Yonih sudah jalan sempoyongan sambil membawa dua tabung LPG 3 kg. Ia sempat beristirahat duduk sebentar hingga terjatuh dan tak sadarkan diri.

Warga yang melihat langsung berbondong-bondong membawa Yonih ke rumah tak berapa jauh. Yonih pun dinyatakan tutup usia sekitar pukul 13.30 di rumah sakit terdekat. “Tidak ada gejala apa-apa. Pagi dagang nasi uduk. Ngobrol sama saya soal gas, terus bilang infonya ada gas mau turun, sudah kita siap-siap,” ujar Dedi.

Pemerintah Menata Distribusi LPG 3 Kg

Kesulitan warga yang terjadi tiba-tiba itu seiring dengan ketentuan Pemerintah yang menata distribusi LPG 3 kg agar subsidi tepat sasaran. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengecer wajib menjadi pangkalan mulai 1 Februari 2025.

“Jadi yang pengecer itu justru kita jadikan pangkalan. Itu ada formal untuk mereka mendaftarkan nomor induk berusaha terlebih dahulu,” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.

Yuliot menuturkan, pengecer masih bisa mendapatkan pasokan dan berjualan LPG 3 kg tetapi dengan syarat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terdaftar di sistem Online Single Submission (OSS). “Nomor induk berusaha itu diterbitkan melalui OSS. Jadi perseorangan pun boleh. Itu bisa mendaftarkan nomor induk kependudukannya sebagai dasar, kemudian masuk dalam skema OSS. Kita juga sudah integrasikan dengan sistem kependudukan di Kementerian Dalam Negeri,” kata dia.

BACA JUGA BERITA OLAHRAGA BASKET : FitPlay Journal

Kebijakan itu juga mendapat dukungan dari Istana. Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menuturkan, para pengecer nanti dapat mendaftar menjadi agen resmi untuk menjual LPG 3 kg.

“Kementerian ESDM justru mendorong para pengecer ini mendaftar menjadi agen resmi,” tutur Hasan kepada wartawan, Senin, 3 Februari 2025. Hasan menilai, aturan tersebut membuat pengecer memiliki posisi formal dalam menjual LPG 3 kg. Seiring hal itu, distribusi LPG 3 kg dapat tepat sasaran.

“Sehingga posisi mereka bisa diformalkan dan pendistribusian LPG 3 kg bisa ditracking agar tepat sasaran,” kata Hasan.

Pengecer Jadi Sub Pangkalan

Hal senada disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Ia menuturkan, tujuan penataan distribusi LPG 3 kg itu agar tepat sasaran kepada pihak yang membutuhkan.

“Tadi kita habis rapat dengan Komisi XII DPR RI, salah satu materinya adalah bagaimana mencari solusi terbaik. Sebelum rapat saya katakan bahwa tujuan dalam rangka penataan ini sebenarnya bagus agar LPG 3 kg ini tepat sasaran, sebenarnya niatnya di situ, subsidi LPG kita Rp87 triliun per tahun,” ujar dia, Senin, 3 Februari 2025.

Seiring hal itu, Kementerian ESDM akan meningkatkan status pengecer LPG 3 kg menjadi sub pangkalan LPG 3 kg.

“Kita ingin subsidi pemerintah yang baik ini betul-betul tepat sasaran. Caranya bagaimana sekarang adalah untuk yang pengecer supaya mereka mendapatkan fasilitas agar kita bisa tahu harganya berapa yang dijual dan kepada siapa saja, maka kita (akan) naikkan menjadi sub pangkalan dengan persyaratan yang tidak susah,” tutur Bahlil.

Perintah Prabowo Keluar

Antrean warga yang ingin membeli LPG 3 kg dan membawa cerita duka mendapatkan sorotan pada Senin, 3 Februari 2025. Pemerintah pun bergerak hingga akhirnya Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk memberi izin pengecer gas LPG 3 kg untuk aktif kembali berjualan.

“Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco, Jakarta, seperti dikutip dari Kanal News Liputan6.com.

Dilakukan Bertahap

Selain itu, Dasco menuturkan, rencana pengecer menjadi sub pangkalan ini akan dilakukan bertahap. “Sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian diselaraskan,” kata dia.

Dasco menegaskan larangan pengecer menjual LPG 3 kg bukan berasal dari kebijakan Presiden Prabowo. “Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu, tapi melihat situasi dan kondisi tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *