LatestNewsPolitics

KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

+Jakarta, 22 Januari 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah signifikan dalam pengungkapan kasus korupsi terkait Harun Masiku, seorang politisi yang sudah lama menjadi buronan. Hari ini, KPK menggeledah rumah milik Djan Faridz, seorang tokoh politik senior dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus yang melibatkan Harun Masiku, yang diduga terlibat dalam praktik suap dan pengaturan kursi di DPR.

Fokus Penyidikan KPK

Harun Masiku, yang dikenal sebagai politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), telah menjadi buronan KPK sejak awal 2020 setelah terungkap adanya dugaan suap terkait dengan pemilihan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada saat itu. KPK menduga Harun Masiku mencoba untuk menyuap anggota KPU guna memastikan kemenangan politik tertentu dalam pemilu yang berlangsung pada 2019. Namun, meskipun kasus ini telah mencuri perhatian publik, Harun Masiku belum berhasil ditemukan hingga kini.

Sebagai bagian dari pengembangan kasus, KPK mendalami peran Djan Faridz yang diduga memiliki keterkaitan dengan Harun Masiku. Pada pagi hari tadi, sekitar pukul 08.00 WIB, tim penyidik KPK mulai melakukan penggeledahan di kediaman Djan Faridz di Jakarta. Penggeledahan ini dilakukan dengan tujuan untuk mencari bukti-bukti baru yang dapat memperkuat dugaan keterlibatan Djan Faridz dalam jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

Proses Penggeledahan

Saksi mata di sekitar lokasi mengonfirmasi bahwa puluhan petugas KPK terlihat memasuki rumah Djan Faridz dengan membawa peralatan lengkap. Beberapa mobil resmi KPK juga tampak terparkir di depan rumah tersebut. Penggeledahan berlangsung hampir lima jam dan disaksikan oleh sejumlah pihak yang berada di sekitar kediaman Djan Faridz. Dalam pernyataan singkatnya, juru bicara KPK menyatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan informasi dan barang bukti terkait dugaan korupsi yang melibatkan Djan Faridz, yang saat ini statusnya masih sebagai saksi.

“KPK saat ini sedang menggali informasi dan bukti yang dapat mengarah pada pengembangan kasus ini. Kami berharap proses ini dapat memberikan kejelasan lebih lanjut,” ujar Ali Fikri, juru bicara KPK, dalam konferensi pers.

Reaksi dari Djan Faridz

Djan Faridz sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut. Namun, beberapa sumber yang dekat dengan Djan Faridz mengungkapkan bahwa ia membantah terlibat dalam kasus ini dan siap bekerja sama dengan KPK dalam proses penyidikan. “Pak Djan tidak terlibat dalam kasus ini. Beliau akan memberikan klarifikasi yang dibutuhkan KPK,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Perkembangan Kasus Harun Masiku

Kasus Harun Masiku sendiri telah menjadi salah satu kasus besar yang menyorot kinerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Setelah terungkapnya dugaan suap yang melibatkan Masiku, nama-nama lain yang terlibat mulai muncul dalam penyelidikan. Sejumlah politisi, pejabat KPU, dan anggota DPR sudah diperiksa oleh KPK terkait keterlibatannya dalam skandal ini. Meski begitu, hingga saat ini, Harun Masiku masih belum berhasil ditangkap oleh aparat penegak hukum.

Kasus ini mengingatkan kembali masyarakat akan pentingnya pengawasan dalam proses politik dan pemilihan umum, serta upaya keras yang harus dilakukan untuk memberantas praktik korupsi yang merusak sistem demokrasi.

Penutup

KPK terus melanjutkan penyidikan kasus ini, dengan harapan dapat mengungkap lebih banyak jaringan yang terlibat dalam praktik-praktik korupsi yang merugikan rakyat Indonesia. Penggeledahan rumah Djan Faridz menjadi salah satu langkah penting dalam pengembangan kasus ini. Proses hukum akan terus berjalan, dan masyarakat menantikan apakah kasus ini akan membuka tabir lebih dalam tentang praktik korupsi yang melibatkan sejumlah tokoh politik lainnya.

KPK mengimbau agar seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk kooperatif dan memberikan keterangan yang dapat membantu pengungkapan kebenaran.

BACA ARTIKEL OLAHRAGA BASKET : FitPlay Journal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *