Mendikdasmen: Tak Ada Libur Ramadhan, tapi Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tetap Berjalan
Jakarta, 18 Januari 2025 – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa pada tahun ajaran 2025 ini, tidak akan ada libur khusus selama bulan Ramadhan untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Namun, ia menekankan bahwa meskipun proses pembelajaran tetap berlangsung, kegiatan belajar mengajar di bulan suci Ramadhan akan disesuaikan dengan kebutuhan siswa dan kondisi fisik mereka selama berpuasa.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk para pendidik, orang tua, dan siswa, yang menginginkan agar kegiatan pembelajaran tetap berjalan lancar tanpa mengganggu ibadah puasa. Pemerintah juga menegaskan bahwa meskipun tidak ada libur khusus, fleksibilitas dalam waktu belajar akan diberlakukan untuk mendukung kenyamanan dan kesehatan siswa.
Pembelajaran Tetap Berjalan, namun Sesuai dengan Kondisi Siswa
Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam keterangannya menjelaskan bahwa tujuan utama dari keputusan ini adalah untuk memastikan kelancaran proses pembelajaran sepanjang tahun ajaran, meskipun bulan Ramadhan adalah waktu yang penuh berkah bagi umat Muslim. “Kami memahami bahwa bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh ibadah, oleh karena itu meskipun pembelajaran tetap dilakukan, kami akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam pelaksanaan kegiatan belajar, seperti penyesuaian jadwal dan metode pembelajaran,” ujar Abdul Mu’ti.
Beberapa kebijakan yang telah diambil untuk mendukung pembelajaran di bulan Ramadhan antara lain:
- Penyesuaian Jadwal Pembelajaran
Sekolah-sekolah diperbolehkan untuk mengatur ulang jam pelajaran, seperti memulai jam belajar lebih pagi atau mengakhiri lebih cepat agar siswa dapat beristirahat setelah seharian berpuasa. Selain itu, durasi pelajaran juga dapat disesuaikan agar siswa tidak merasa kelelahan. - Metode Pembelajaran yang Fleksibel
Di beberapa sekolah, terutama di tingkat SD dan SMP, pihak sekolah diperbolehkan untuk mengimplementasikan pembelajaran jarak jauh atau blended learning (kombinasi antara tatap muka dan daring). Hal ini bertujuan agar siswa yang merasa kurang nyaman untuk belajar secara tatap muka bisa mengikuti pelajaran dari rumah. - Kegiatan Ekstrakurikuler yang Disesuaikan
Kegiatan ekstrakurikuler yang biasanya dilakukan di luar jam sekolah, seperti olahraga, seni, dan lainnya, akan disesuaikan waktunya agar tidak mengganggu waktu istirahat siswa yang berpuasa. - Pemberian Cuti Ibadah
Untuk siswa yang sedang menjalankan ibadah puasa atau yang membutuhkan waktu lebih untuk beribadah, pihak sekolah diminta untuk memberikan fleksibilitas dalam hal izin dan kegiatan non-akademik lainnya.
Tanggapan Positif dari Dunia Pendidikan
Beberapa kepala sekolah dan guru mendukung kebijakan ini, dengan catatan bahwa penyesuaian yang dilakukan tetap menjaga kualitas pembelajaran. Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 21 Jakarta, Rina Suryani, mengungkapkan bahwa pihak sekolah akan mempersiapkan jadwal belajar yang fleksibel dan memberikan perhatian lebih kepada siswa yang berpuasa. “Kami akan memastikan bahwa pembelajaran tetap optimal, namun kami akan menjaga agar siswa merasa nyaman dan tidak terbebani,” ujar Rina.
Sementara itu, pengurus dari Asosiasi Guru Indonesia (AGI) juga mengungkapkan hal yang sama, menyatakan bahwa kebijakan ini dapat menjadi solusi yang baik agar siswa tetap bisa belajar dengan semangat di bulan Ramadhan tanpa mengabaikan kewajiban beribadah.
Kritik dari Beberapa Pihak
Namun, tidak semua pihak sepakat dengan kebijakan ini. Beberapa orang tua siswa mengungkapkan kekhawatirannya terkait jadwal yang terlalu padat selama bulan Ramadhan, terutama bagi siswa yang berusia lebih muda. “Kami khawatir anak-anak akan merasa kelelahan jika harus tetap mengikuti jadwal yang sama seperti bulan biasa, apalagi dengan menambah tugas sekolah,” kata Ani, seorang ibu dari siswa SD di Bandung.
Sebagian orang tua lainnya juga menyarankan agar pemerintah lebih memperhatikan dampak psikologis dan fisik terhadap siswa selama bulan Ramadhan. Menurut mereka, penyesuaian pembelajaran saja tidak cukup jika siswa tidak diberi waktu lebih untuk beristirahat dan menjalani ibadah dengan tenang.
Kebijakan yang Berkelanjutan
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa keputusan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan akademis dan ibadah di bulan Ramadhan. Ia berharap kebijakan ini bisa diterima dengan baik oleh semua pihak dan memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas utama.
“Pendidikan adalah hak semua anak Indonesia, dan kami tidak ingin bulan Ramadhan menghambat mereka untuk tetap belajar dan berkembang. Namun, kami juga ingin menghormati nilai-nilai agama dan kebiasaan yang ada,” tambah Abdul Mu’ti.
Pemerintah juga berencana untuk melakukan evaluasi terhadap implementasi kebijakan ini setelah Ramadhan berakhir, untuk memastikan apakah ada penyesuaian yang perlu dilakukan di masa depan.
Kesimpulan
Dengan kebijakan terbaru ini, pembelajaran di bulan Ramadhan tetap berjalan sesuai jadwal, namun dengan beberapa penyesuaian agar siswa tetap dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan aman. Diharapkan keputusan ini dapat membantu siswa untuk tetap produktif selama bulan suci tanpa merasa kelelahan, sementara proses pendidikan tidak terganggu.
Pihak Kementerian Pendidikan juga mengingatkan bahwa kebijakan ini bersifat fleksibel, dan sekolah-sekolah diharapkan untuk beradaptasi dengan kondisi masing-masing, selalu memperhatikan kesejahteraan siswa dalam pelaksanaan pembelajaran.
Baca Artikel Berita Olahraga Basket : FitPlay Journal