BusinessLatestNews

Menteri Maman Ungkap Kendala Proses Penghapusan Utang UMKM

Wartanusantara, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memastikan bahwa proses penghapusan utang UMKM berjalan secara bertahap. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan keringanan kepada pengusaha kecil yang terdampak kesulitan keuangan.

“Prosesnya masih berlangsung. Ini sedang dituntaskan, pelan-pelan,” ujar Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam keterangannya kepada media di Jakarta, seperti yang dikutip pada Minggu (2/2/2025).

Maman menjelaskan bahwa kendala utama dalam proses ini adalah distribusi utang UMKM yang tersebar di berbagai daerah, yang memerlukan waktu lebih untuk penyelesaian.

“Karena begini, itu rata-rata tersebarnya jauh-jauh kan,” tambahnya.

Meski menghadapi tantangan tersebut, penghapusan utang UMKM ini mendapat dukungan penuh dari Himpunan Bank Negara (Himbara), yang telah menyetujui pelaksanaannya. Maman memastikan bahwa kebijakan ini sudah mulai berjalan dan menunjukkan hasil yang signifikan.

“Sebetulnya, saat ini sudah berjalan. Angkanya sudah puluhan ribu,” ungkapnya, menegaskan bahwa seluruh pendataan UMKM penerima manfaat dari program ini telah dilakukan secara menyeluruh.

Kebijakan Penghapusan Utang UMKM

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, dan UMKM lainnya telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024. Peraturan ini mengatur pemberian keringanan utang kepada pelaku UMKM yang terdampak kesulitan.

BACA JUGA BERITA OLAHRAGA BASKET : FitPlay Journal

“Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia, pada hari ini saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada UMKM,” kata Prabowo dalam keterangannya, dikutip pada Kamis (7/11).

Harapan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah berharap dapat memberikan dukungan kepada para produsen di sektor pertanian, UMKM, dan nelayan, yang merupakan elemen penting dalam ketahanan pangan nasional. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para pelaku usaha dapat melanjutkan usaha mereka dan menjadi lebih berdaya guna bagi bangsa dan negara.

“Hal-hal teknis dan persyaratan yang harus dipenuhi akan ditindaklanjuti oleh kementerian atau lembaga terkait,” tambahnya. Presiden juga berharap agar seluruh petani, nelayan, dan pelaku UMKM di Indonesia dapat bekerja dengan tenang, penuh semangat, dan keyakinan bahwa masyarakat Indonesia sangat menghargai peran mereka sebagai produsen pangan yang vital bagi kehidupan bangsa.

Tantangan dan Harapan Kedepan

Meski proses penghapusan utang ini sudah mulai menunjukkan kemajuan, Menteri Maman mengingatkan bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Dengan tersebarnya utang yang cukup luas, tidak mudah untuk menuntaskan seluruh proses dalam waktu singkat. Namun, ia yakin bahwa dengan dukungan penuh dari pihak terkait, seperti Himbara dan lembaga pemerintah lainnya, kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian UMKM secara keseluruhan.

“Langkah ini bukan hanya soal penghapusan utang, tapi juga soal memberikan kesempatan kepada UMKM untuk kembali tumbuh dan berkembang,” tutup Maman.


Reporter: Tirai77

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *