Pengemudi Ojol Demo di Kemnaker, Tuntut Dapat THR
Wartanusantara, Jakarta – Sejumlah serikat dan komunitas pengemudi ojek daring (ojol) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (17/2/2025). Mereka menuntut pemberian tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan aplikator.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menegaskan bahwa mitra pengemudi ojol memiliki hak untuk mendapatkan THR berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
“Berdasarkan UU Nomor 13, driver ojol termasuk pekerja karena memenuhi unsur pekerjaan (menghasilkan barang dan/atau jasa) serta upah (imbalan dari pengusaha),” kata Lily.
Lily juga menyebut bahwa Wakil Menteri Immanuel Ebenezer Gerungan sebelumnya telah menyatakan dukungannya terhadap pemberian THR bagi pengemudi ojol. “Kami menyuarakan tuntutan kami dan mengawal pernyataan Pak Wamen ini,” ujarnya.
Selain THR, massa mendesak Kemnaker mengeluarkan kebijakan tegas untuk menekan perusahaan aplikator memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan bagi pengemudi ojol dan keluarganya.
Kondisi Kerja Pengemudi Ojol
Dalam pernyataan Serikat Pengemudi Angkutan Roda Dua (Serdadu), kondisi kerja pengemudi ojol saat ini disebut semakin memburuk. Mereka menghadapi jam kerja panjang tanpa kepastian upah, risiko keselamatan yang tidak dijamin, serta sanksi sepihak dari perusahaan aplikator. Skema program perusahaan yang dinilai tidak manusiawi turut memperburuk situasi kerja.
Pemberian THR bagi pekerja layanan berbasis aplikasi ini sebelumnya telah dibahas dalam pertemuan antara Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Kementerian Perhubungan RI pada Jumat (24/1/2025). Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, menyatakan bahwa perlindungan pekerja berbasis aplikasi merupakan bagian dari Astacita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
356 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Demo
Sejumlah pengemudi ojol juga menggelar aksi di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin pagi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, mengatakan bahwa 356 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan telah dikerahkan untuk mengawal aksi tersebut.
“Personel gabungan berjumlah 356 orang,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Senin.
Pihak kepolisian juga menyiapkan skenario pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi secara situasional.
Pamflet seruan aksi bertajuk “Ojol-Kurir Online-Taksi Online” tersebar luas sebelum aksi berlangsung. Dalam pamflet tersebut, pengemudi menuntut janji pemberian THR, penghapusan potongan untuk driver, serta penghapusan layanan slot dan Aceng.
“Jakarta, 17 Februari 2025, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta. Waktu 10.00 WIB sampai menang,” bunyi pamflet tersebut.