Tiba di Indonesia, 84 WNI Korban Online Scam di Myanmar Dibawa ke Rumah Aman
Wartanusantara, Jakarta – Sebanyak 84 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan daring (online scam) di Myanmar telah tiba di Tanah Air. Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI), Rolliansyah Soemirat, mengonfirmasi kepulangan mereka.
Laporan VOA Indonesia yang dikutip pada Sabtu (1/3/2025) menyebutkan bahwa mereka tiba di Jakarta menggunakan dua maskapai AirAsia. Satu penerbangan tiba pada Jumat (28/2) malam, sementara yang lainnya tiba pada Sabtu (1/3) dini hari.
Sebelumnya, Kemlu RI telah berhasil memulangkan kelompok pertama yang terdiri dari 46 WNI pada Februari. Dengan tambahan 84 WNI yang baru dipulangkan, total WNI yang telah berhasil direpatriasi sejak bulan lalu mencapai 140 orang.
“Sebanyak 84 warga negara Indonesia (WNI) kembali ke Tanah Air semalam dengan menggunakan dua penerbangan dari Thailand,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, pada Sabtu (1/3). Mereka merupakan kelompok terbaru dari para pekerja yang diduga menjadi korban penipuan daring dan berhasil dipulangkan dari wilayah tersebut.
Sebanyak 69 pria dan 15 perempuan WNI tiba di Jakarta setelah melalui proses negosiasi antara pemerintah Indonesia dengan aparat dari Thailand serta Myanmar, kata Judha Nugraha kepada AFP.
“Mereka akan dibawa ke rumah aman dan pusat trauma Kementerian Sosial untuk menjalani proses rehabilitasi,” tambahnya.
Kelompok tersebut, yang di antaranya terdapat tiga perempuan hamil, berada dalam kondisi baik dan sehat setelah dievakuasi dari Myanmar, menurut pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri.
Maraknya Penipuan Online di Perbatasan Myanmar
Operasi penipuan siber berkembang pesat di wilayah perbatasan Myanmar yang minim pengawasan hukum dalam beberapa tahun terakhir. Modusnya adalah menarik pekerja asing dengan janji pekerjaan bergaji tinggi, tetapi pada kenyataannya mereka justru disandera dan dipaksa melakukan penipuan daring.
Di bawah tekanan dari sekutu utama, yaitu Beijing, Myanmar telah menindak sejumlah kompleks penipuan siber dan membebaskan sekitar 7.000 pekerja dari lebih dari 24 negara.
Ribuan WNI telah menjadi korban rayuan untuk bekerja di negara-negara Asia Tenggara lainnya dengan iming-iming gaji tinggi. Namun, pada kenyataannya, mereka justru jatuh ke tangan sindikat penipuan transnasional.
Antara tahun 2020 hingga September 2024, pemerintah Indonesia telah berhasil memulangkan lebih dari 4.700 WNI yang terjebak dalam jaringan penipuan daring di berbagai negara, termasuk Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam, berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri.