Sidang Dokter Tifa kembali digelar dengan menghadirkan Dian Sandi sebagai saksi dalam perkara terkait ijazah Joko Widodo. Persidangan memanas setelah kuasa hukum memprotes jatah waktu mereka untuk mengajukan pertanyaan kepada saksi yang disebut sebagai pengunggah pertama foto ijazah tersebut.
Di ruang sidang, perhatian tertuju pada dua hal: keterangan Dian mengenai foto ijazah dan unggahannya, serta kesempatan kuasa hukum menggali keterangan lebih jauh. Ringkasan laporan sejumlah media menyebut Dian mengaku berinisiatif menemui Jokowi untuk meminta maaf. Ia juga mengatakan merasa bersalah atas unggahannya.
Kuasa hukum protes waktu bertanya
Protes kuasa hukum muncul ketika sesi pemeriksaan Dian berlangsung. Mereka mempersoalkan pembatasan waktu untuk bertanya kepada saksi. Keberatan itu menjadi salah satu sorotan dalam sidang, karena pertanyaan kepada saksi merupakan kesempatan bagi pihak-pihak yang bersidang untuk menguji keterangan yang disampaikan.
Belum ada rincian dalam bahan laporan yang tersedia mengenai berapa lama waktu yang diberikan, siapa yang menetapkan batas tersebut, atau bagaimana tanggapan majelis atas keberatan kuasa hukum. Karena itu, protes tersebut penting dicatat sebagai keberatan pihak terkait, bukan sebagai kesimpulan bahwa pemeriksaan saksi telah berlangsung tidak adil.
Sidang ini kembali menarik perhatian karena Dian disebut sebagai pengunggah pertama foto ijazah Jokowi. Status dan keterangan saksi tersebut menjadi relevan bagi persidangan, terutama ketika para pihak membahas asal-usul gambar yang beredar di media sosial. Namun, rincian tentang alur unggahan maupun bukti yang diperiksa di sidang belum dijelaskan dalam ringkasan berita.
Dian Sandi mengaku ingin meminta maaf
Dalam persidangan, Dian disebut mengakui bahwa ia berinisiatif menemui Jokowi untuk menyampaikan permintaan maaf. Ia menyatakan merasa bersalah atas unggahannya. Pengakuan itu memberi gambaran tentang sikap Dian terhadap postingan yang menjadi bagian dari perhatian dalam perkara ini, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh proses maupun dampak unggahan tersebut.
Keterangan Dian juga perlu dibaca dalam konteks pemeriksaan sebagai saksi. Pernyataan mengenai penyesalan dan permintaan maaf berbeda dari keterangan tentang keaslian ijazah. Keduanya menyangkut aspek yang berlainan: satu mengenai sikap atas postingan, sementara yang lain berkaitan dengan klaim yang diperdebatkan dalam persidangan.
Dalam laporan lain, Dian disebut menyampaikan empat alasan yang membuatnya yakin ijazah Jokowi asli. Ringkasan yang tersedia tidak memuat apa saja empat alasan itu. Karena itu, belum cukup bahan untuk menguraikan dasar keyakinan tersebut atau menilai bagaimana setiap alasan ditanggapi oleh pihak lain di ruang sidang.
Asal foto ijazah menjadi sorotan
Di sisi lain, Dokter Tifa disebut menyatakan bahwa Dian mengakui foto ijazah yang diunggahnya diambil dari akun X lain. Keterangan ini muncul dalam laporan mengenai persidangan, tetapi belum disertai uraian lengkap tentang pernyataan Dian secara langsung ataupun konteks pertanyaan yang mendahuluinya.
Perbedaan sudut pandang mengenai asal foto dan keyakinan atas keaslian ijazah membuat pemeriksaan saksi menjadi bagian penting dari proses. Keterangan Dian mengenai sumber gambar, alasan mengunggah, dan keyakinannya atas dokumen itu perlu dipahami berdasarkan apa yang benar-benar disampaikan di persidangan. Ringkasan berita yang ada belum menyediakan seluruh transkrip atau detail pemeriksaan.
Dengan demikian, keberatan kuasa hukum tentang waktu bertanya dan keterangan Dian mengenai unggahan menjadi dua sisi yang menonjol dari sidang kali ini. Keduanya belum cukup untuk menarik kesimpulan akhir mengenai perkara. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada keterangan yang tercatat secara lengkap di persidangan dan bagaimana majelis mempertimbangkan bukti serta penjelasan para pihak.
Publik dapat mengikuti jalannya perkara dengan membedakan antara pernyataan saksi, keberatan kuasa hukum, dan klaim yang disampaikan pihak lain. Pemisahan itu penting agar informasi yang beredar tidak mendahului proses pemeriksaan dan penilaian di ruang sidang.
