PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai menata bangunan liar di bantaran rel Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (4/11/2026). Pembersihan ditargetkan berlangsung bertahap selama sekitar satu bulan, dengan mengutamakan keselamatan warga dan perjalanan kereta sekaligus mencegah kawasan itu kembali dimanfaatkan untuk peredaran narkotika.
Executive Vice President Daop 1 Jakarta KAI Januri mengatakan, alat berat dan kendaraan pengangkut sampah dikerahkan dalam proses penertiban. KAI juga berkoordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain untuk mencari solusi tempat tinggal bagi warga yang terdampak.
“Apa pun ini adalah warga kita. Kita berikan yang terbaik untuk mereka, tapi ini terkait dengan keselamatan. Nomor satu keselamatan kereta api dan penghuninya,” kata Januri kepada wartawan di Kampung Bahari, Selasa (3/11/2026).
Penertiban Kampung Bahari dilakukan bertahap
Januri menyebut pembersihan tidak dilakukan sekaligus. Tahap awal akan menyasar bangunan yang sudah tidak dihuni. Bangunan yang masih ditempati warga akan didata terlebih dahulu sebelum pemerintah menentukan langkah penanganannya.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto mengatakan, langkah awal itu penting agar bangunan kosong tidak kembali digunakan sebagai lokasi aktivitas narkotika. Pendataan terhadap warga yang masih tinggal di kawasan tersebut juga dibutuhkan untuk mengetahui kondisi mereka sebelum penertiban dilanjutkan.
“Tahapan pertama kita bersihkan dulu. Yang mana yang tidak dihuni kita bersihkan dulu supaya tidak kembali lagi menjadi sarang narkoba,” ujar Dadang.
Berdasarkan pendataan sementara, terdapat 23 kepala keluarga atau sekitar 80 jiwa yang bermukim di kawasan itu. KAI belum memiliki data lengkap mengenai jumlah bangunan maupun seluruh warga yang tinggal di sana. Pendataan akan mencakup kondisi sosial dan ekonomi serta status administrasi kependudukan mereka.
Area yang menjadi sasaran penataan berada di luar pagar pembatas aset perkeretaapian. Menurut Januri, pagar di sisi kiri dan kanan jalur rel dibangun pemerintah melalui Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian. KAI menyatakan penataan diperlukan untuk menjaga keselamatan, tetapi prosesnya tetap harus memperhatikan warga yang masih menghuni bangunan.
Alternatif hunian dan mata pencaharian warga
Sejumlah warga telah ditawari alternatif hunian di Hunian Senen, Jakarta Pusat. Namun, pemindahan belum dapat diputuskan sebelum pendataan dan pembahasan lebih lanjut mengenai kebutuhan masing-masing keluarga dilakukan.
Januri mengatakan KAI dan pihak terkait membahas kemungkinan penyediaan tempat tinggal yang layak bagi warga terdampak. Menurut dia, penataan kawasan perlu disertai solusi jangka panjang agar persoalan serupa tidak kembali muncul.
Dadang juga mengingatkan agar penertiban tidak membuat warga kehilangan sumber penghasilan tanpa alternatif. Sebagian masyarakat di lokasi itu menggantungkan pendapatan dari kegiatan pemilahan dan pengelolaan sampah. Karena itu, kondisi ekonomi warga perlu menjadi bagian dari pertimbangan penanganan.
“Penataan ini bukan untuk membuat warga negara kita yang selama ini mendapat penghasilan kemudian tidak ada penghasilan dan bingung. Negara hadir untuk memfasilitasi itu,” kata Dadang.
KAI memperkirakan proses pembersihan berlangsung sekitar satu bulan. Selama periode tersebut, alat berat dan kendaraan pengangkut sampah akan digunakan secara bertahap, bersamaan dengan pendataan dan pembahasan solusi bagi penghuni.
Penataan menyusul operasi narkotika
Rencana penertiban muncul setelah operasi gabungan BNN dan Polri di Kampung Bahari pada Minggu (1/11/2026). Operasi itu melibatkan ribuan personel dari BNN Pusat, BNNP DKI Jakarta, Bareskrim Polri, dan Polda Metro Jaya.
Dalam operasi tersebut, personel dibagi menjadi dua kelompok. Satu tim menggunakan delapan gerbong kereta untuk memasuki kawasan sasaran di sepanjang rel, sementara kelompok lain menutup akses dari Jalan R.E. Martadinata, Tanjung Priok.
BNN melaporkan petugas menemukan ganja, ekstasi siap edar, alat isap, serta peralatan pencetak ekstasi. Petugas juga menyita sejumlah senjata tajam, telepon genggam, laptop, buku pencatatan transaksi narkotika, dan buku rekening bank.
Penataan bantaran rel kini menghadapi dua kebutuhan yang berjalan beriringan: menjaga keselamatan perkeretaapian dan menangani persoalan sosial warga. Kejelasan pendataan, tempat tinggal alternatif, serta keberlanjutan mata pencaharian akan menjadi bagian penting dari proses yang ditargetkan selesai dalam sebulan itu.
