Sari Putri meminta maaf setelah mengenakan jaket almamater berlogo Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) dalam Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. Ia menegaskan bukan mahasiswa aktif UBSI dan menyebut jaket yang dipakainya berasal dari seseorang yang tidak ia kenal.
Permohonan maaf itu disampaikan Sari melalui video yang diunggah di akun Instagram Keluarga Besar Mahasiswa UBSI Dewi Sartika. Dalam rekaman tersebut, ia meminta maaf kepada mahasiswa UBSI atas polemik yang muncul setelah atribut kampus itu terlihat dalam kegiatan pada 29 Oktober 2026.
“Saya menyadari bahwa penggunaan almamater tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman dan berdampak pada nama baik institusi. Atas hal tersebut, saya memohon maaf sebesar-besarnya dan bertanggung jawab atas tindakan saya,” kata Sari.
Klarifikasi Sari soal jaket almamater UBSI
Sari mengatakan dirinya bukan mahasiswa aktif UBSI. Ia juga menegaskan jaket yang dikenakan bukan identitas resmi dirinya sebagai mahasiswa kampus tersebut, melainkan pemberian dari orang yang tidak dikenalnya.
Dalam pernyataannya, Sari meminta masyarakat tidak mengaitkan tindakannya dengan seluruh mahasiswa maupun sivitas akademika UBSI. Ia menyebut tindakan dan pernyataannya tidak mewakili sikap resmi ataupun kepentingan institusi.
Polemik muncul setelah rekaman deklarasi di Bundaran HI beredar di media sosial. Sejumlah peserta terlihat mengenakan jaket almamater perguruan tinggi, sehingga status mereka sebagai mahasiswa dipertanyakan. Atribut yang dikenakan Sari menjadi sorotan karena memuat logo lama Bina Sarana Informatika (BSI).
UBSI menyatakan tidak mengirimkan delegasi ke acara tersebut. Wakil Rektor II Bidang Nonakademik UBSI, Adi Supriyatna, mengatakan rektorat maupun organisasi kemahasiswaan tidak menerima undangan atau pengumuman untuk mengikuti deklarasi.
“Pihak UBSI, baik di tingkat Rektorat maupun Organisasi Kemahasiswaan, tidak pernah menerima undangan dan tidak mengirimkan delegasi mahasiswa dalam kegiatan Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI,” ujar Adi.
UBSI telusuri penggunaan atribut kampus
Menurut Adi, penelusuran awal menunjukkan Sari tidak tercatat sebagai mahasiswa aktif UBSI. Ia juga menjelaskan jaket yang dikenakan bukan atribut kampus yang berlaku saat ini. Logo pada jaket itu merupakan identitas lama ketika institusi masih berbentuk akademi dan sudah tidak digunakan sejak UBSI berstatus universitas pada 2018.
UBSI menyayangkan penggunaan atribut yang identik dengan institusi oleh orang yang bukan bagian dari sivitas akademika. Kampus juga meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai identitas Sari selama proses penelusuran masih berlangsung.
Adi mengingatkan almamater bukan sekadar pakaian, melainkan simbol kehormatan dan tanggung jawab moral. Karena itu, UBSI mengimbau alumni maupun masyarakat agar tidak meminjamkan atau memakai atribut tersebut di luar konteks yang semestinya.
Kasus Sari bukan satu-satunya yang mencuat setelah deklarasi. Peserta bernama Bayu Setiadi, yang juga dikenal sebagai Dino, menjadi sorotan setelah mengaku bukan mahasiswa Universitas Dian Nusantara. Dalam klarifikasinya, ia menyebut kehadirannya dalam kegiatan tersebut sebagai peserta bayaran.
Polda Metro Jaya sampaikan permohonan maaf
Polda Metro Jaya sebelumnya meminta maaf kepada masyarakat atas polemik yang timbul dari penyelenggaraan Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan kritik yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi.
Budi juga menjelaskan Raffi Ahmad dan Willie Salim hadir atas undangan penyelenggara. Menurut dia, keduanya berniat baik untuk ikut memaknai Sumpah Pemuda.
Terungkapnya peserta yang bukan mahasiswa aktif memunculkan pertanyaan mengenai proses perekrutan dan penggunaan atribut perguruan tinggi dalam acara yang membawa nama gerakan mahasiswa. Klarifikasi Sari menjelaskan asal jaket yang ia kenakan, tetapi belum menjawab siapa yang memberikan atribut tersebut atau bagaimana atribut itu digunakan dalam kegiatan.
Di tengah polemik ini, penelusuran lebih lanjut dari pihak terkait diperlukan agar publik mendapat penjelasan yang utuh. Bagi perguruan tinggi, kasus tersebut juga menjadi pengingat pentingnya menjaga penggunaan almamater sebagai identitas institusi.
