Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 2,59 persen ke level 5.936,14 pada penutupan perdagangan Senin (12/10/2026). Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik memilih tidak berkomentar saat ditanya mengenai dugaan bahwa pelemahan pasar berkaitan dengan rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan hasil investigasi manipulasi harga saham.
Jeffrey menjawab singkat ketika ditemui wartawan di Gedung BEI, Jakarta. “Oh nggak, nggak. No Comment ya,” ujarnya, Senin (12/10/2026).
Kabar rencana pengumuman hasil investigasi itu beredar di tengah tekanan jual yang meluas. Namun, berdasarkan keterangan yang tersedia, Jeffrey tidak mengonfirmasi apakah investigasi tersebut menjadi penyebab turunnya IHSG.
IHSG sempat menguat sebelum berbalik melemah
Data RTI Business menunjukkan pergerakan indeks berbalik tajam sepanjang sesi. IHSG sempat naik 0,56 persen dan menyentuh level tertinggi intraday 6.128,72 pada pagi hari, sebelum akhirnya ditutup di bawah 6.000.
Tekanan terlihat dari luasnya saham yang berakhir di zona merah. Sebanyak 602 saham melemah, sementara 114 saham menguat dan 77 saham stagnan. Dengan jumlah saham turun yang jauh lebih banyak, pelemahan tidak hanya tercermin pada pergerakan indeks utama.
Aktivitas transaksi sepanjang hari itu mencapai 62,18 miliar saham, dengan nilai transaksi atau turnover Rp 13,73 triliun. Frekuensi transaksi tercatat sebanyak 1,88 juta kali.
Di antara saham yang terkoreksi, sejumlah emiten energi menjadi perhatian. PT Petrosea Tbk (PTRO) turun 14,95 persen ke Rp 4.040 per saham. PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) melemah 14,94 persen ke Rp 655, sedangkan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) turun 14,60 persen ke Rp 965 per saham.
Rumor investigasi manipulasi harga menjadi sorotan
Laporan Stockbit menyebut pelemahan IHSG dipicu kabar mengenai rencana OJK mengumumkan hasil investigasi dugaan manipulasi harga yang melibatkan sejumlah saham. Laporan itu menyebut penyelidikan mencakup saham di sektor energi terbarukan dan emiten tambang batu bara, serta kemungkinan pengenaan denda hingga ratusan miliar rupiah.
Informasi tersebut masih berupa kabar yang dikaitkan dengan pergerakan pasar dalam laporan Stockbit. Jeffrey Hendrik tidak memberikan tanggapan substantif mengenai isu itu, sementara bahan yang tersedia tidak memuat konfirmasi langsung dari OJK terkait rencana pengumuman hasil investigasi.
Penurunan tajam saham PTRO, CUAN, dan DSSA berlangsung bersamaan dengan pelemahan indeks, tetapi data pergerakan harga itu sendiri tidak memastikan keterkaitan masing-masing emiten dengan dugaan manipulasi. Karena itu, kabar investigasi dan reaksi pasar perlu dibedakan dari kesimpulan resmi regulator.
Data sanksi OJK sepanjang Januari-September
Dalam data OJK yang dikutip, sanksi denda terkait pelanggaran pasar modal selama Januari hingga 30 September terbagi dalam dua kelompok. Denda atas keterlambatan tercatat Rp 277,82 miliar, sedangkan denda untuk kasus-kasus pelanggaran mencapai Rp 112,79 miliar.
Untuk penegakan hukum atas kasus manipulasi pasar, OJK mencatat 161 pihak dikenai denda dengan nilai total Rp 267,61 miliar. Dalam periode yang sama, terdapat empat sanksi pembekuan izin, dua pencabutan izin, dua peringatan tertulis, serta 19 perintah tertulis.
Angka-angka tersebut memberi gambaran mengenai penindakan pasar modal yang telah dilakukan regulator, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan pemicu pelemahan IHSG pada hari itu. Hubungan antara kabar investigasi dan aksi jual masih perlu dibaca secara hati-hati sampai ada keterangan resmi yang lebih lengkap.
Dengan IHSG kembali berada di bawah level 6.000 dan tekanan jual menjangkau ratusan saham, perkembangan penjelasan OJK mengenai dugaan manipulasi harga akan menjadi perhatian pelaku pasar. Untuk saat ini, respons pimpinan BEI masih sebatas memilih tidak berkomentar.
