PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) mengagunkan 7.997.556.204 saham milik pemegang saham pengendalinya, PT Eshan Agro Sentosa, kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Jumlah itu mencakup seluruh saham JARR yang dimiliki Eshan Agro Sentosa dan menjadi bagian dari jaminan atas fasilitas kredit yang diterima perseroan.
Informasi tersebut disampaikan JARR melalui keterbukaan informasi. Perseroan menyebut pengikatan jaminan dilakukan melalui penandatanganan akta gadai saham yang dibuat di hadapan notaris. Jhonlin Agro Raya merupakan emiten yang dikaitkan dengan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.
Dalam transaksi ini, saham yang diagunkan bukan disebut sebagai kepemilikan langsung Haji Isam, melainkan saham milik Eshan Agro Sentosa selaku pengendali JARR. Dengan demikian, objek gadai adalah seluruh kepemilikan Eshan di perusahaan tersebut, setara 7,99 miliar lembar saham.
Gadai saham menjadi bagian jaminan fasilitas kredit
Direktur Utama JARR, Indra Irawan, menjelaskan bahwa akta gadai tersebut merupakan bagian dari pengikatan jaminan atas fasilitas kredit dari Bank Mandiri. Keterangan itu tercantum dalam keterbukaan informasi perseroan yang dikutip dalam laporan mengenai aksi korporasi tersebut.
“Penandatangan Akta Gadai Saham milik PT Eshan Agro Sentosa, yang merupakan pengendali dari perseroan dalam rangka bagian dari pengikatan jaminan atas fasilitas kredit yang diperoleh perseroan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk,” tulis Indra Irawan.
Secara sederhana, penggadaian saham menempatkan saham sebagai jaminan dalam suatu fasilitas kredit. Dalam kasus JARR, perseroan menyatakan langkah itu berkaitan dengan peningkatan jaminan atas kredit yang diperoleh dari Bank Mandiri. Namun, informasi yang tersedia dalam laporan tersebut tidak memerinci nilai fasilitas kredit maupun ketentuan lain yang menyertainya.
Penandatanganan akta gadai menjadi bentuk pengikatan atas saham yang dijaminkan. Saham yang terlibat berjumlah tetap, yakni 7.997.556.204 lembar, sesuai kepemilikan Eshan Agro Sentosa di JARR. Perseroan menyatakan proses dilakukan melalui prosedur yang wajar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengendalian JARR disebut tetap di tangan Eshan
JARR menegaskan transaksi tersebut tidak mengubah pengendalian Eshan Agro Sentosa atas perseroan. Artinya, menurut keterangan perusahaan, penggadaian saham tidak mengalihkan status Eshan sebagai pengendali JARR.
Perseroan juga menyatakan aksi ini tidak menyebabkan dilusi kepemilikan saham dan tidak mengubah jumlah modal ditempatkan maupun modal disetor. Penegasan ini membedakan pengikatan saham sebagai jaminan dari penerbitan saham baru yang dapat mengubah struktur modal atau persentase kepemilikan pemegang saham.
Dengan demikian, fokus transaksi yang diumumkan JARR adalah penambahan jaminan atas fasilitas kredit, bukan perubahan jumlah saham beredar atau pergantian pengendali. Keterangan mengenai dampak tersebut berasal dari perseroan dalam keterbukaan informasinya.
Gadai atas seluruh kepemilikan Eshan di JARR menjadi perkembangan penting dalam hubungan pembiayaan perusahaan dengan Bank Mandiri. Untuk melihat dampaknya secara lebih utuh, publik dapat mencermati keterbukaan informasi berikutnya, terutama apabila perseroan mengumumkan rincian fasilitas kredit atau perubahan lain terkait jaminan tersebut.
