Defisit APBN mencapai Rp319 triliun hingga akhir September 2026, setara 1,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Kementerian Keuangan mengumumkan angka tersebut pada Jumat (9/10), dengan keseimbangan primer masih mencatat surplus Rp125,5 triliun.
Defisit itu melebar dibandingkan posisi akhir Agustus yang sebesar 0,93 persen terhadap PDB. Namun, angkanya masih lebih rendah daripada defisit pada periode yang sama tahun lalu, yakni 1,55 persen terhadap PDB. Pemerintah mempertahankan proyeksi defisit sepanjang 2026 sebesar 2,85 persen terhadap PDB, di bawah batas legal 3 persen.
Penerimaan negara mencapai 74,2 persen dari target
Pendapatan negara terkumpul Rp2.341,5 triliun atau 74,2 persen dari target APBN 2026. Penerimaan pajak tumbuh 24,1 persen secara tahunan. Kenaikan itu, menurut catatan Stockbit Snips, antara lain dipengaruhi efek basis rendah setelah penerimaan pajak pada Januari-September 2025 terkontraksi 4,4 persen.
Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri melonjak 51,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan tersebut berlangsung di tengah pengelolaan restitusi pajak. Kebijakan restitusi itu ke depan disebut akan dilonggarkan, sehingga laju penerimaan perlu dicermati bersama perkembangan pembayaran kembali pajak kepada wajib pajak.
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp492,3 triliun, tumbuh 41,7 persen secara tahunan dan telah melampaui target APBN 2026. Kenaikan ini antara lain ditopang setoran surplus Bank Indonesia sebesar Rp55 triliun serta penertiban kawasan hutan.
Pemerintah juga menargetkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan mulai diterapkan pada paruh kedua 2027. Potensi penerimaannya diperkirakan sekitar Rp1,7 triliun. Namun, besaran tarif maupun batas kandungan gula yang menjadi dasar pengenaan cukai belum ditetapkan.
Subsidi dan program pemerintah menambah belanja
Pembayaran subsidi dan kompensasi, terutama kepada PLN dan Pertamina, mencapai Rp376,8 triliun atau naik 54 persen dibandingkan tahun lalu. Kenaikan ini sejalan dengan bertambahnya volume BBM bersubsidi sebesar 9,1 persen dan pupuk bersubsidi sebesar 15,7 persen.
Realisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis tercatat Rp153,2 triliun. Sementara itu, anggaran Badan Gizi Nasional untuk 2026 dipangkas dari Rp268 triliun menjadi Rp229 triliun. Pemerintah juga mengucurkan Rp20 triliun kepada BPJS Kesehatan untuk menutup defisit dan memperpanjang bantuan pangan hingga Desember 2026.
Di tengah kebutuhan belanja tersebut, Menteri Keuangan Suahasil Nazara dikabarkan memerintahkan kementerian dan lembaga memangkas sisa anggaran perjalanan dinas sebesar 30 persen serta membekukan pengeluaran non-esensial sampai akhir 2026. Instansi pemerintah diminta menyerahkan usulan pemangkasan kepada Kementerian Keuangan paling lambat 16 Oktober.
Dalam arahan itu, pemangkasan tidak boleh mengganggu layanan publik dan belanja tetap harus mendukung target prioritas presiden. Langkah tersebut dimaksudkan untuk menjaga ruang fiskal, sementara pemerintah berupaya menahan defisit agar tidak melampaui batas yang ditetapkan undang-undang.
Harga minyak dan rupiah menjadi risiko fiskal
Tekanan terhadap APBN datang dari sejumlah asumsi ekonomi yang bergerak kurang menguntungkan. Rata-rata harga minyak mentah Indonesia hingga September 2026 mencapai 91,9 dollar AS per barel. Sementara itu, lifting minyak dan gas berada di bawah asumsi, dan rata-rata nilai tukar rupiah sejak awal tahun tercatat 17.449 per dollar AS, lebih lemah daripada asumsi APBN.
Penerbitan surat berharga negara (SBN) neto telah mencapai 62,2 persen dari target. Untuk kuartal IV 2026, pemerintah masih memiliki 12 lelang SBN reguler dan dua penerbitan SBN ritel. Kementerian Keuangan juga membuka kemungkinan penerbitan SBN dalam valuta asing, dengan mempertimbangkan kondisi pasar.
Kementerian Keuangan memperkirakan keseimbangan primer dapat berbalik menjadi defisit apabila defisit fiskal melampaui 2,26 persen terhadap PDB. Posisi saat ini masih surplus, tetapi nilainya turun menjadi Rp125,5 triliun dari Rp154 triliun pada akhir Agustus. Pada periode yang sama tahun lalu, surplus keseimbangan primer tercatat Rp20,5 triliun.
Defisit APBN perlu dicermati hingga akhir tahun
Catatan Stockbit Snips menyebut, jika nilai restitusi pajak pada sembilan bulan pertama 2026 disamakan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, pertumbuhan penerimaan negara diperkirakan lebih rendah, yakni 19 persen. Dalam simulasi tersebut, defisit APBN akan melebar menjadi 1,72 persen terhadap PDB, lebih tinggi daripada posisi 1,55 persen pada September 2025.
Perkembangan harga minyak, nilai tukar, penerimaan pajak, serta kebutuhan subsidi akan menentukan seberapa besar ruang pemerintah menjaga proyeksi defisit 2,85 persen. Karena itu, pelaksanaan pemangkasan belanja dan realisasi penerimaan pada kuartal terakhir menjadi perhatian penting. Pemerintah masih harus menjaga keseimbangan antara disiplin fiskal dan kelangsungan layanan serta program prioritas.
